Farhat Abbas dipastikan tak lolos sebagai anggota DPR RI setelah hanya mengantungi 2.986 suara di Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Kepulauan Seribu, Jakarta Barat) yang disebut-sebut sebagai dapil neraka.
Pria kontroversial yang mengaku sebagai pengacara ini hanya memperoleh 1.034 suara di Jakarta Utara. Kemudian di Kepulauan Seribu, Farhat yang maju sebagai caleg Demokrat hanya mengantungi 14 suara.
Selanjutnya di Jakarta Barat, Farhat memperoleh 1.938 suara. Sehingga total perolehan suaranya hanya 2.986 dan memastikan Farhat Abbas tidak lolos ke Senayan.
Adapun dari caleg Demokrat yang bertarung di Dapil Jakarta III, hanya Marzuki Alie yang memperoleh suara cukup lumayan. Di Jakarta Utara, Marzuki Alie memperoleh 10.633 suara. Kemudian di Kepulauan Seribu mendapat 56 suara, dan di Jakarta Barat memperoleh 15.208 suara. (trb/in/pol)