INDOPOLITIKA.COM – Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ditahan KPk lantaran diduga menerima suap untuk mengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR dari PDIP dapil Sumsel I.

Dalam kasus itu, Wahyu diminta memperjuangkan Harun Masiku menjadi pengganti Nazaruddin Kiemas, bukan Riezky Aprilia. Padahal pada Pileg 2019 lalu, Riezky menempati posisi kedua setelah Nazaruddin. Sementara, Harun hanya menempati posisi keenam.

Menanggapi itu, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan PDIP tidak mengajukan PAW atas Harun Masiku. PDIP hanya mengajukan surat PAW untuk menggantikan Yasonna Laoly dan Juliari Batubara yang ditugaskan menjadi menteri kabinet Jokowi jilid II.

“Hanya Pak Yasonna dan Pak Juliari. Karena beliau dua itu dari PDIP, kemudian ditugaskan masuk di dalam kabinet,” kata Puan di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2020).

Puan yang juga Ketua DPP PDIP itu mengatakan pergantian antar waktu (PAW) di DPR apabila anggota dewan mendapatkan penugasan baru dari partainya. Untuk itu, kata dia, pihaknya hanya akan memproses surat PAW yang diajukan fraksi.

“Saya sampaikan untuk ketua atau pimpinan DPR, surat-surat terkait PAW adalah surat yang terkait pergantian antar-waktu atas orang yang kemudian sudah dilantik, namun memiliki penugasan lain dari partainya,” tuturnya.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan Riezky Aprilia sebagai anggota dewan karena mendapatkan suara terbanyak kedua setelah Nazaruddin. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan PDIP sempat mengirimkan surat sebanyak tiga kali untuk mengganti Riezky dengan Harun Masiku. Namun, KPU menolak permintaan tersebut.

“Jadi ini surat ketiga karena surat ketiga ditujukan kepada KPU, maka KPU menjawab surat tersebut pada tanggal 7 Januari. Isinya kurang lebih sama dengan surat pertama yang kita balas ke PDIP,” kata Arief, Jumat (10/1/2020) lalu.[ab]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com