INDOPOLITIKA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mencatatkan rekor tertinggi sepanjang masa pada perdagangan Selasa, 23 Desember 2025.
Harga emas Antam melonjak signifikan sebesar Rp59.000 menjadi Rp2.561.000 per gram, dari sebelumnya berada di level Rp2.502.000 per gram.
Kenaikan harga juga terjadi pada nilai buyback atau harga pembelian kembali emas batangan oleh Antam. Pada hari ini, harga buyback turut naik Rp59.000 menjadi Rp2.420.000 per gram.
Harga tersebut berlaku di Butik Emas Logam Mulia Antam Pulo Gadung, Jakarta. Namun, berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia, beberapa pilihan pecahan emas saat ini tercatat belum tersedia.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, transaksi emas batangan saat ini tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022. Dengan demikian, nilai PPN tidak dihitung dalam total pembelian.
Sementara itu, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen. Bukti potong PPh 22 akan diterbitkan oleh PT Antam Tbk sebagai pihak penjual.
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan yang tercantum di laman resmi Logam Mulia pada Selasa (23/12/2025):
– Emas 0,5 gram: Rp1.330.500
– Emas 1 gram: Rp2.561.000
– Emas 2 gram: Rp5.062.000
– Emas 3 gram: Rp7.568.000
– Emas 5 gram: Rp12.580.000
– Emas 10 gram: Rp25.105.000
– Emas 25 gram: Rp62.637.000
– Emas 50 gram: Rp125.195.000
– Emas 100 gram: Rp250.312.000
– Emas 250 gram: Rp625.515.000
– Emas 500 gram: Rp1.250.820.000
– Emas 1.000 gram: Rp2.501.600.000
Lonjakan harga emas ini semakin menegaskan posisi logam mulia sebagai instrumen investasi yang diminati di tengah ketidakpastian ekonomi global. (Nul)












Tinggalkan Balasan