INDOPOLITIKAHarga emas Antam kembali melonjak pada Kamis (17/4/2025), berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia.

Kenaikan sebesar Rp32.000 membuat harga emas produksi Antam mencapai Rp1.975.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.943.000 per gram.

Harga buyback atau pembelian kembali juga mengalami peningkatan menjadi Rp1.824.000 per gram.

Dalam setiap transaksi penjualan emas, pajak akan dikenakan sesuai dengan ketentuan dalam PMK No. 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP, dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP.

Situs resmi Pegadaian pada hari yang sama juga mencatat kenaikan harga emas logam mulia, baik dari Antam, UBS, maupun Galeri24.

  • Emas Antam naik dari Rp1.955.000 menjadi Rp2.004.000 per gram.
  • Emas Galeri24 mengalami kenaikan Rp48.000, dari Rp1.894.000 ke Rp1.942.000 per gram.
  • Emas UBS naik Rp38.000, dari Rp1.927.000 menjadi Rp1.965.000 per gram.

Emas produksi Antam dan Galeri24 tersedia dalam ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg), sedangkan emas UBS ditawarkan mulai dari 0,5 gram hingga 500 gram.

Meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi, terutama bagi mereka yang memiliki dana lebih (uang dingin), membuat permintaan emas melonjak tajam. Emas kini dinilai lebih menarik dibandingkan saham, reksadana, atau obligasi.

Menanggapi tren ini, Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Heru Sutadi, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati sebelum membeli emas, mengingat meningkatnya laporan penipuan dalam investasi emas.

Ia menyarankan agar emas dijadikan investasi jangka panjang, dan bukan sebagai instrumen spekulatif jangka pendek.

Jika digunakan untuk tujuan jangka pendek, masyarakat harus siap menghadapi risiko penurunan harga, yang sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global dan fluktuasi suku bunga.

Heru menambahkan, BPKN terus memberikan edukasi agar masyarakat tidak terjebak dalam skema spekulatif dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (Rzm)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com