INDOPOLITIKA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengakui adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas pangan.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan bahwa beberapa komoditas tersebut kini dijual di pasar dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan Harga Acuan Pembelian (HAP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Beberapa komoditas yang harganya melebihi HAP dan HET di tingkat konsumen antara lain Minyakita, cabai rawit merah, cabai merah keriting, dan beras medium,” ujar Arief dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu (5/2/2025).

Berdasarkan Peraturan Nomor 12 Tahun 2024 tentang harga acuan pembelian dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen, HAP untuk cabai rawit merah berkisar antara Rp 40.000 hingga Rp 57.000 per kg, sementara cabai merah keriting antara Rp 37.000 hingga Rp 55.000 per kg.

Sedangkan untuk HET Minyakita, menurut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 18/2024, harga eceran tertinggi minyak goreng sawit kemasan ditetapkan Rp 15.700 per liter.

Namun, berdasarkan data Panel Harga Bapanas pada Selasa (4/2/2025), harga cabai rawit merah tercatat Rp 65.856 per kg dan cabai merah keriting Rp 58.548 per kg, sedangkan Minyakita dijual dengan harga Rp 17.618 per liter. Arief memastikan bahwa pasokan 12 komoditas pangan strategis akan tetap aman dan mencukupi.

“Untuk ketersediaan pangan menjelang Ramadhan, berdasarkan proyeksi neraca pangan untuk periode Januari hingga Desember 2025, kami perbarui per 21 Januari, secara umum ketersediaan 12 komoditas pangan strategis diproyeksikan aman dan cukup,” ujarnya.

Jumlah pasokan ini meningkat dibandingkan dengan angka pada Januari dan Februari 2024 yang mencapai 15.364 ton pada akhir Februari 2024.

“Peningkatan ini mencerminkan upaya optimalisasi Bulog untuk memperkuat pasokan pangan, terutama guna mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan,” tambahnya.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com