INDOPOLITIKA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di seluruh bandara di Indonesia.
Kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban biaya perjalanan udara bagi masyarakat.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, menyebutkan bahwa penurunan harga tiket pesawat domestik sebesar 10 persen merupakan hasil dari rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Perhubungan dan beberapa menteri terkait di Istana Merdeka.
“Keputusan pemerintah adalah menurunkan harga tiket pesawat domestik sebesar 10 persen selama periode Nataru, berlaku di seluruh bandara di Indonesia,” ungkapnya dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Kamis, 28 November 2024.
Untuk merealisasikan penurunan harga tiket tersebut (tanpa mempengaruhi PPN), kerja sama dari berbagai pihak diperlukan, termasuk maskapai penerbangan, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan AirNav.
Mereka diharapkan menurunkan biaya seperti fuel surcharge, tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), dan harga avtur di sejumlah bandara.
PT Pertamina Persero Group berencana mendukung penurunan harga avtur selama periode Nataru di 19 bandara di Indonesia, termasuk Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, dan Biak.
“PT Pertamina Persero Group akan membantu dengan menurunkan harga jual avtur antara 7,5 persen hingga 10 persen,” kata Elba.
Di sisi lain, PT Angkasa Pura Indonesia, bersama Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) di bawah Kementerian Perhubungan, akan mengurangi tarif PJP2U dan PJP4U masing-masing sebesar 50 persen.
Namun, PT Angkasa Pura Indonesia masih menunggu persetujuan dari Kementerian BUMN untuk memastikan bahwa Bandara Soekarno-Hatta (CGK) dan Ngurah Rai (DPS) bisa berpartisipasi.
Maskapai penerbangan juga sepakat untuk memberikan diskon sebesar 8 persen untuk fuel surcharge jet, sehingga menjadi 2 persen, serta diskon 5 persen untuk propeller, yang mengurangi tarif menjadi 20 persen.
AirNav juga berencana memperpanjang jam operasional selama periode Nataru untuk mendukung kebutuhan maskapai.
Penyesuaian tarif ini akan diberlakukan selama 16 hari, mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
“Bagi penumpang yang telah membeli tiket untuk penerbangan dalam periode tersebut, mereka dapat diberikan insentif sesuai kebijakan maskapai, jika memungkinkan,” kata Elba.
Elba berharap langkah ini akan mempermudah masyarakat dalam melakukan perjalanan udara. Ia juga yakin kebijakan ini akan membantu meningkatkan perekonomian dan sektor pariwisata dalam negeri pada kuartal terakhir 2024. (Hny)
Tinggalkan Balasan