INDOPOLITIKA – Polisi berhasil membongkar sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) untuk Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas).
Sebanyak enam orang yang tergabung dalam jaringan tersebut ditangkap oleh Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dari Satreskrim Polrestabes Makassar. Setelah melalui proses pemeriksaan, keenam pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengumumkan penetapan tersangka dalam konferensi pers yang digelar di kantornya di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, pada Rabu (7/5/2025) sore.
Turut hadir dalam konferensi tersebut Ketua Satgas Keamanan dan Ketertiban Unhas, Prof. Dr. Amir Ilyas, serta Humas Unhas, Ishaq Rahman.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua unit komputer, tiga laptop, dan beberapa ponsel dari berbagai merek.
“Benar, ini merupakan sindikat yang bekerja secara terorganisir,” jelas Kombes Arya Perdana, didampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana dan Kanit Tipidter Iptu Jerryanto.
Lebih lanjut, Arya menegaskan bahwa para pelaku saling mengenal dan telah menyusun aksi mereka secara sistematis.
“Yang disebut sindikat itu berarti ada organisasi di dalamnya, dan ini memang dirancang secara terstruktur,” tegasnya.(Hny)
Tinggalkan Balasan