INDOPOLITIKA – Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2024-2029, Hendrar Prihadi, yang juga dikenal dengan sapaan Hendi, mengunjungi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Kunjungan ini berkaitan dengan permintaan keterangan yang diterima Hendi mengenai dugaan kasus korupsi yang terjadi di Pemkot Semarang saat ia menjabat sebagai Wali Kota.
Hendi mengungkapkan bahwa ia dipanggil untuk memberikan kesaksian terkait beberapa hal yang terjadi di Pemkot Semarang selama masa jabatannya.
“Ada undangan untuk memberikan kesaksian tentang beberapa hal yang berkaitan dengan Pemkot Semarang,” ujarnya kepada media di Gedung Merah Putih KPK pada petang hari itu, ditemani seorang pendamping yang belum diketahui identitasnya.
Sementara itu, agenda Hendi yang dijadwalkan di KPK ini diduga terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi. Namun, nama Hendi tidak tercatat dalam daftar pemeriksaan yang dibagikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, yang menyatakan belum bisa memastikan dengan pasti tujuan Hendi mendatangi KPK.
KPK kini tengah menyelidiki beberapa kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pemkot Semarang, termasuk pengadaan barang dan jasa pada tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi di tahun yang sama.
Beberapa pihak yang terlibat dalam kasus ini antara lain Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita), suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri, serta dua orang pihak swasta, Martono dan Rachmat. Meskipun mereka belum ditahan, KPK telah melarang mereka bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Penyelidikan atas dugaan kasus korupsi ini terus berlanjut, dengan KPK berusaha menggali lebih dalam mengenai keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus tersebut. (Chk)
Tinggalkan Balasan