INDOPOLITIKA.COM – Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan pihaknya mendukung gagasan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tentang kursus pra nikah. Menurutnya, hal itu sejalan dengan program bimbingan perkawinan (bimwin) yang sudah diselenggarakan Kementerian Agama sejak dua tahun terakhir.

“Bimbingan Perkawinan digelar untuk membekali calon pengantin dalam merespon problem perkawinan dan keluarga. Juga mempersiapkan mereka agar terhindar dari problema perkawinan yang umum terjadi, serta meningkatkan kemampuan mewujudkan keluarga sakinah,” terang Facrul Razi melansir laman kemenag.go.id, Sabtu, (16/11/2019).

Menurut Fachrul Razi, Bimwin ini merupakan revitalisasi dari kursus pranikah beberapa tahun sebelumnya yang dipandang kurang efektif membekali catin. Untuk Bimwin Catin ini, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama juga sudah menerbitkan petunjuk pelaksanaan atau juklaknya. Kegiatan ini dilakukan dengan tatap muka selama dua hari, menggunakan pendekatan pembelajaran orang dewasa.

Materi yang disampaikan antara lain terkait: fondasi keluarga sakinah, penyiapan psikologi keluarga, manajemen konflik, tata kelola keuangan keluarga, menjaga kesehatan keluarga, serta mencetak generasi berkualitas.

 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com