Indopolitika.com   Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengagendakan deklarasi dukungannya kepada pasangan Jokowi – JK hari ini. Deklarasi ini bertepatan dengan ulang tahun HKTI ke ke-14 tahun.

Dalam sejarahnya, HKTI pernah berseteru dengan Prabowo Subianto. Perselisihan ini dimulai saat Prabowo selaku Ketua Umum periode 2004-2009 menolak hasil Musyawarah Nasional (Munas)ke-7. Di Munas itu ditetapkan Oesman Sapta sebagai pengganti Prabowo.

“Telah dilakukan gugatan oleh Prabowo melalui PTUN dan terakhir mendapatkan putusan MA nomor 310/K/TUN 2012 tertanggal 23 Juli 2013,” isi rilis HKTI yang dibagikan kepada wartawan, Senin (16/6).

Putusan tersebut, kepengurusan yang sah tetap dipegang oleh Oesman Sapta. Rilis tersebut dibagikan agar publik tidak lagi percaya jika Prabowo mengklaim sebagai ketua HKTI.

“Hukum harus ditegakkan dan dipatuhi sehingga tidak terjadi kebohongan publik,” jelas rilis tersebut.

Diketahui, Prabowo selama ini masih menggunakan title Ketua Umum HKTI di berbagai kampanye dan kesempatan, begitu juga dalam formulir yang diserahkan kepada KPU untuk mendaftarkan diri sebagai capres di Pilpres 2014. Namun dalam situs resminya HKTI.org, Ketua Umum HKTI masih dipegang Prabowo Subianto dan Sekjen HKTI Fadli Zon yang juga Wakil Ketua Umum Gerindra. (Ind/mdk)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com