INDOPOLITIKA – Ratusan Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) honorer di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan kekecewaan mereka karena tidak mendapatkan formasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Keluhan ini disampaikan kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dalam pertemuan di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, kemarin.

Ahmad, salah satu honorer PTK di Tanjungpinang yang telah mengabdi selama 18 tahun sebagai staf tata usaha di salah satu SMK Negeri, mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 1.

Namun, hasil seleksi menunjukkan hanya satu dari enam staf TU di sekolahnya yang diterima, sementara lima lainnya tidak lulus. Ahmad menegaskan penolakannya untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu dan lebih memilih status PPPK penuh waktu.

Masalah serupa juga dialami oleh sekitar 462 staf TU SMA/SMK di Kepri yang telah bekerja bertahun-tahun, namun belum mendapatkan kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK.

Ahmad mengkritik kebijakan Dinas Pendidikan Kepri yang tidak mengakomodasi seluruh formasi PTK non-ASN untuk diusulkan menjadi PPPK.

Gubernur Ansar Ahmad menyatakan bahwa dirinya telah mengusulkan formasi bagi ratusan PTK non-ASN yang belum terakomodir dalam seleksi PPPK tahap 1 kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Kepala BKN.

Ia berharap usulan tersebut disetujui agar para honorer dapat diangkat sebagai PPPK penuh waktu tanpa harus mengikuti tes lagi.

Selain itu, Gubernur Ansar mengajukan beberapa usulan untuk menyelesaikan masalah honorer di Pemprov Kepri, termasuk permohonan diskresi bagi tenaga non-ASN yang terkendala transportasi dan memberikan izin bagi mereka yang gagal dalam seleksi CPNS untuk mengikuti seleksi PPPK tahap 2. Jika usulan tersebut disetujui, mereka bisa langsung diangkat sebagai PPPK penuh waktu tanpa perlu mengikuti tes lagi.

Menteri PAN-RB Rini Widyantini menanggapi dengan mengatakan bahwa fokus saat ini adalah menyelesaikan penataan tenaga honorer yang terdaftar di database BKN. Ia meyakinkan bahwa masalah ini akan diselesaikan dan tidak perlu dikhawatirkan.

“Yang sudah terdaftar di BKN tidak perlu khawatir, kami akan menyelesaikannya,” ujar Menteri Rini.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com