INDOPOLITIKA – Pengacara terkenal, Hotman Paris, percaya bahwa Razman Arief Nasution akan segera ditetapkan sebagai tersangka setelah insiden keributan yang terjadi dalam persidangan pada 6 Februari 2025.
“Saya yakin dalam waktu dekat, Razman, Firdaus Oiwobo, dan rekan-rekannya akan menjadi tersangka,” kata Hotman saat ditemui di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
Hotman Paris menjelaskan bahwa Razman saat ini sedang menghadapi tiga kasus yang berbeda secara bersamaan.
Pertama, Razman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Ia dituduh mencemarkan nama baik Hotman Paris dengan menuduh pengacara tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap asisten pribadinya, Iqlima Kim.
Selanjutnya, Razman juga harus menghadapi pencabutan sumpah advokat dirinya dan tim hukumnya, Firdaus Oiwobo, yang dilakukan secara serentak pada 11 Februari 2025.
Terakhir, ada laporan polisi yang diajukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kericuhan yang terjadi di persidangan.
Hotman Paris menyebutkan bahwa laporan ini mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolisian.
“Yang ketiga, ada laporan polisi dari Ketua Pengadilan Negeri (Jakarta Utara) yang juga berhubungan dengan pidana, dan ini mendapat perhatian yang sangat cepat,” jelas Hotman.
“Jadi, mereka menghadapi tiga masalah besar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hotman merasa yakin bahwa permintaan maaf dari Razman dan rekan-rekannya tidak akan diterima oleh Mahkamah Agung (MA), Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, maupun Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
“Saya rasa kurang yakin itu bisa diterima. Bagaimana perasaan pimpinan MA, yang anak buahnya, hakim-hakim di bawahnya, diteriaki ‘koruptor, koruptor’ di persidangan, sambil meja diketok-ketok,” ujar Hotman.
Menurut Hotman, insiden ini merupakan tindakan yang merusak kewibawaan persidangan dan melanggar etika profesi hukum.
“Dia sudah sadar bahwa karirnya sudah berakhir karena ada dua hal yang paling penting,” tutup Hotman. (Rzm)

Tinggalkan Balasan