Ibu Bhayangkari Selingkuh! Iptu AH Kaget Bukan Kepalang Temukan Foto Telanjang Istri dengan Dokter

Polisi di Makasar temukan foto telanjang istri dengan dokter residen bedah Unhas berinisial AW. Foto: Ilustrasi/net

INDOPOLITIKA.COM – Niat Iptu AH pulang ke Makassar memberikan kejutan untuk istri tercinta, KDL berbuah duka mendalam. KDL, yang ditinggal pendidikan olehnya malah diduga berselingkuh dengan pria lain.

Lebih mirisnya lagi, Iptu AH menemukan foto istrinya KDL dengan dokter AW dalam kondisi tak berbusana alias telanjang. Dugaan perselingkuhan KDL dengan dokter residen bedah Unhas berinisial AW sebelumnya beredar luas di media sosial.

Dalam unggahan beredar, Iptu AH yang semula menjalani pendidikan perwira polisi mendadak pulang ke Makassar untuk memberikan kejutan kepada sang istri.

Namun Iptu AH memergoki KDL diantar pulang AW ke kamar kos mereka. Sejak saat itu AH mulai curiga hingga memeriksa ponsel sang istri. Dari situlah Iptu AH melihat foto istrinya KDL dengan dokter AW.

Kini, KDL yang merupakan ibu Bhayangkari yang ketahuan selingkuh dan foto telanjang bersama dokter bedah di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi dilaporkan secara pidana ke Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengungkapkan kasus tersebut dilaporkan oleh sang suami, Iptu AH.

“Suaminya sendiri melapor,” ungkap Suartana, dikutip dari detikSulsel, Jumat (20/10/2023).

Menurut Suartana, kasus itu akan diproses dengan pidana perzinahan.

“Propam juga sudah selidiki. Nanti ada laporannya pasti akan diproses,” katanya.

Kombes Suartana menegaskan KDL sebagai bhayangkari juga wajib membawa nama baik institusi Polri. KDR memiliki tanggung jawab yang sama dengan sang suami.

“Selaku sebagai istri polisi, dia harus mengikuti apa yang dilakukan suaminya, membawa nama baik, membawa harga diri, yah, membawa institusi ini jangan sampai tercemar,” tandasnya. [Red]

Bagikan:

Ikuti berita menarik Indopolitika.com di Google News


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *