Ijtima Ulama IV menghasilkan delapan butir kesepakatan para ulama. Satu di antaranya mendesak kepada pemerintah agar Ijtima Ulama dilembagakan. Acara Ijtima Ulama IV berlangsung di Lorin Hotel Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, (5/8/2019).
“Nomor empat, perlunya ijtima ulama dilembagakan, sebagai wadah musyawarah antara habaib dan ulama serta tokoh untuk terus menjaga kemaslahatan agama, bangsa dan negara,” ujar Penanggung Jawab Ijtima Ulama IV, Yusuf Muhammad Martak saat membacakan hasil Ijtima Ulama IV saat konferensi pers penutupan,(5/8/2019)
Menurut Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama itu, delapan butir kesepakatan itu lahir setelah para ulama menimbang dengan berpedoman pada ayat suci Alquran dan sejumlah hadis riwayat Nabi Muhammad.
“Memperhatikan pandangan saran dan masukan peserta Ijtima Ulama IV bahwa melawan kezaliman dan kecurangan di Indonesia harus tetap melalui jalur jihad konstitusional,” kata Yusuf.
Tinggalkan Balasan