INDOPOLITIKA.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis indikator strategis terkini terkait Indeks Kepuasan Jamaah Haji Indonesia (IKJHI) Tahun 1440H/2019M. Hasilnya, IKJHI pada tahun ini sangat memuaskan dengan angka mencapai 85,91. Hasil tersebut mengalami kenaikan 0,68% dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 85,23.

“Jemaah haji Indonesia telah menerima semua pelayanan yang diberikan oleh pemerintah secara “sangat memuaskan”. Kepuasaan pelayanan jemaah haji naik sebesar 0,68 dibandingkan dengan tahun 2018,” kata Kepala BPS Suharyanto melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (17/10).

Berdasarkan data ini, indeks kepuasan tertinggi terdapat pada pelayanan transportasi bus shalawat, yaitu sebesar 88,05; kemudian pelayanan ibadah 87,77; pelayanan katering non Armuzna 87,72; pelayanan petugas 87,66; pelayanan bus antar kota 87,35; dan lain-lain.

Sementara untuk indeks kepuasan daerah kerja Mekkah, Madinah dan Bandara masuk dalam kriteria “sangat memuaskan”. Namun, untuk indeks kepuasan Armuzna masuk dalam kategori “memuaskan”.

“Indeks kepuasan pada operasional Armuzna masih relatif jauh lebih rendah dibandingkan dengan indeks kepuasan daerah kerja. Rendahnya indeks pelayanan di Armuzna ini antara lain karena beberapa pelayanan tidak dibawah kendali PPIH (Panitia Penyelengara Ibadah Haji),” pungkasnya.[asa]

 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com