INDOPOLITIKA.COM – Pemerintah terus melakukan sejumlah upaya untuk mengamankan kebutuhan vaksin COVID-19 bagi rakyat Indonesia yang diperkirakan mencapai 426 juta dosis vaksin.

“Dari sejak awal kita juga terus menjalin komunikasi untuk mengamankan suplai (vaksin COVID-19) dari berbagai dari berbagai sumber lain,” ujar Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dalam keterangan persnya menyambut kedatangan 1,8 juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac, di Bandar Udara, Tangerang, Banten, Kamis (31/12/2020).

Menlu mengungkapkan, pada Rabu (31/12/2020), Indonesia telah menandatangani komitmen suplai vaksin COVID-19 dari Novavax dan AstraZeneca, masing-masing sejumlah 50 juta dosis.

Novavax adalah produsen vaksin dari Amerika Serikat yang memproduksi vaksin dengan platform recombinant protein subunit. Sementara AstraZeneca, produsen vaksin dari Inggris, memproduksi vaksin berplatform viral vectors.

Selain kedua produsen tersebut, imbuh Menlu, secara paralel juga dilakukan pembicaraan berkesinambungan dengan Pfizer, produsen vaksin dari Amerika Serikat dan Jerman. Selain melalui jalur bilateral, Indonesia juga berupaya memperoleh vaksin melalui kerja sama multilateral dengan GAVI (Global Alliance Vaccines and Immunization) melalui COVAX/GAVI yang akan memberikan vaksin secara gratis.

COVAX/GAVI diinisiasi oleh aliansi vaksin GAVI serta didukung WHO dan Koalisi untuk Inovasi Kesiapsiagaan Epidemi (CEPI). Disampaikan Menlu, Indonesia telah mengirimkan dua dokumen aplikasi yaitu Vaccine Request dan Technical Assistant Form kepada COVAX pada bulan November dan Desember.

“Selanjutnya melalui diplomasi, kita juga akan terus mengawal submisi dokumen lainnya, yaitu Vaccine Request Form Part B mengenai indemnifikasi yang menurut rencana akan kita serahkan pada 8 Januari 2021 dan juga Cold Chain Equipment (CCE) Support Request terkait dengan kapasitas teknis sistem pendingin vaksin pada kuartal pertama tahun 2021,” papar Menlu.

Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri serta pihak-pihak lain, imbuhnya, akan terus berkoordinasi erat untuk memastikan semua infrastruktur logistik vaksin di dalam negeri sesuai dengan kebutuhan jenis vaksin yang dipesan dari jalur multilateral tersebut.

Izin Penggunaan Darurat

Dalam keterangan persnya, Menlu mengungkapkan bahwa vaksin produksi AstraZeneca telah memperoleh izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Produk Obat dan Kesehatan atau Medicines & Healthcare products Regulatory Agency (MHRA) Inggris.

“Ini tentunya merupakan kabar yang baik untuk kita semua karena MHRA merupakan salah satu dari enam stringent regulatory authorities yang memiliki mekanisme reliance dengan BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan),” ujar Menlu.

Melalui mekanisme reliance ini, imbuhnya, maka proses penerbitan EUA atas vaksin AstraZeneca di Indonesia akan lebih mudah karena EUA di Inggris tersebut dapat dijadikan basis dan reviu dikeluarkannya EUA di Indonesia.

Mengutip pernyataan Kepala BPOM, Menlu mengatakan, upaya terkoordinasi dengan semua pihak dan lembaga terkait baik di Indonesia maupun di luar negeri terus dilakukan untuk mempercepat proses EUA vaksin COVID-19 di Indonesia.

“Tentunya proses ini tidak akan pernah mengkompromikan aspek keamanan, efektivitas, dan kualitas vaksin,” tegasnya.

Mengakhiri keterangan persnya, Menlu mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Tetap patuhi 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan). Semoga Allah melindungi kita, melindungi bangsa Indonesia,” pungkas Menlu. [ind]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com