Indopolitika.com – Kasus penembakan yang dilakukan Brigadir Rangga Tianto terhadap Bripka Rachmat Effendi dilakukan dari jarak dekat. Hal tersebut diungkapkan Kaopsnal Yandokpol Rumah Sakit Polri Kramat Jati Kombes Edy Purnomo.

Edy menjelaskan bahwa luka tembak ditemukan di beberapa bagian tubuh korban. “Hasil pemeriksaan sesuai dengan laporannya, ada 7 luka tembak. Kami temukan di paha bokong, perut, dada dan leher. Tapi yang di leher mengenai dagu,” ungkap Edy di RS Polri Kramat Jati, Jumat (26/7/2019).

Edy menuturkan bahwa ketujuh peluru yang ditembakkan pelaku tak sampai menembus tubuh Bripka Rachmat lantaran mengenai bagian tulang. Beberapa peluru dari senjata api berjenis HS 9 itu juga sudah diberikan kepada anggota kepolisian untuk dilakukan uji balistik.

“Dari 7 luka tembak itu 2 bersarang dan anak pelurunya sudah diberikan ke polisi dengan untuk penyesuaian pemeriksaan balistik,” ujar Edy.

Sebelumnya, Bripka Rachmat Effendi tewas setelah ditembak sebanyak 7 kali di sekujur tubuhnya di Ruang SPK Polsek Cimanggis, pada Kamis (25/7/2019) malam. Insiden bermula saat Bripka Rachmat mengamankan seorang pelaku tawuran bernama Fahrul Zachrie ke Polsek Cimanggis.

Kemudian, orang tua Fahrul mendatangi Polsek Cimanggis bersama Brigadir Rangga Tianto untuk mencoba menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun diduga Bripka Rachmat menolak permintaan tersebut dengan nada tinggi.

Karena emosi, Brigadir Rangga kemudian pergi menuju ruangan lain untuk mengisi amunisi peluru senjata api berjenis HS 9 dan langsung menembakkan peluru ke arah badan Bripka Rahmat sebanyak 7 kali sehingga korban langsung meninggal di lokasi kejadian. (pm/ind)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com