INDOPOLITIKA.COM – Insiden tendangan seorang calon mertua kepada pengantin lelaki saat ijab kabul, beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Ya, insiden seperti dalam video viral tersebut berujung laporan polisi.
Peristiwa itu membuat proses akad nikah gagal, sehingga dilanjutkan akad-nikah ulang di Masjid. Kabarnya, hingga saat ini pasangan pengantin itu tidak tinggal serumah.
Menurut keterangan Kapolsek Rasanae Timur IPTU Surato, pihaknya sudah menerima laporan pengaduan tersebut, dan pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan juga saksi-saksi.
“Kasusnya sedang kita tangani, dan saksi-saksi juga sudah kita periksa,” ungkapnya seperti dikutip dari kabarbima.com, Senin, (27/9/2021).
Menurut Suratno, bahwa sejak awal keluarga pengantin perempuan tidak senang dengan pengantin pria yang diduga telah lebih dulu menghamili pengantin perempuan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sang pengantin pria dipaksa menikah.
Mungkin karena dipaksa menikah, yang pengantin pria datang terlambat dari yang dijadwalkan. “Empat kali ditunggu oleh KUA di tempat yang disediakan namun pengantin pria tak kunjung datang. Selain karena perbuatan pengantin pria yang menghamili pengantin wanita di luar nikah, keterlambatan pengantin pria juga memicu amarah sang mertua dan pihak keluarga,” jelasnya.
Adapun penyebab ayah pengantin perempuan naik pitam diduga keterlambatan hingga enam jam dari pengantin pria dalam acara akad nikah, seperti dijelaskan pengguna akun Facebook Fizhiiy dalam komentarnya di unggahan Ansar Blur.
Di dalam komentarnya, ia menuliskan, kejadian itu dipicu keterlambatan pengantin pria menghadiri akad nikah yang semula dijadwalkan pukul 10.00 Wita. Tetapi pengantin pria tiba di lokasi akad nikah sekitar pukul 16.00 Wita.
Di dalam komentarnya, ia menjelaskan orang tua pengantian perempuan emosi karena calon menantunya itu diduga tidak mau bertanggungjawab setelah merusak masa depan anaknya. Ditambah lagi, pengantiti pria datang terlambat saat akad nikah.












Tinggalkan Balasan