INDOPOLITIKA.COM – Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Inspektur Jenderal Antam Novambar didapuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Rabu (26/2) kemarin. Antam mengisi jabatan Sekjen KKP yang ditinggalkan Nilato Prabowo.

“Saat ini beliau juga masih aktif melaksanakan tugas selaku Wakabareskrim. Mekanisme berikutnya, sementara beliau menjadi Pelaksana Tugas Sekjen KKP,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Asep Adi Saputra di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).

Nilato sendiri, telah diangkat menjadi Direktur Jenderal Penguatan Daya Produk Kelautan dan Perikanan. “Nanti apabila ada sebuah rotasi jabatan atau mutasi, beliau (Antam) akan meninggalkan Polri lalu bertugas di KKP secara penuh, tidak lagi Plt,” jelas Asep.

Asep menegaskan, Antam tidak perlu mundur dari Korps Bhayangkara. Hal tersebut lantaran Antam akan pensiun dari Polri mulai tahun ini. Jika nantinya sudah berstatus Sekjen definitif, Antam diharuskan mundur dari jabatannya di Kepolisian.

“Ya karena ketentuannya tidak boleh double atau rangkap jabatan,” ucap Asep.

Sebelumnya, Edhy Prabowo menegaskan, pergantian Sekjen KKP merupakan hal yang biasa dalam organisasi. Dia mengajak seluruh jajarannya untuk selalu berpikir dan berwawasan terbuka.

“Kita diberikan mandat, bidang yang sangat membanggakan, dan saya berharap kebersamaan dan kekompakan menjadi kunci semangat kita,” kata Edhy dalam keterangan tertulisnya kemarin. [rif]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com