INDOPOLITIKA.COM – Wacana pemulangan eks ISIS disebut-sebut akan menyulitkan kepolisian. Kedatangan eks pengikut organisasi teror lintas negara itu dianggap akan meningkatkan ancaman keamanan dalam negeri. Sebab, diantara eks anggota ISIS itu dinilai memiliki keahlian membuat dan meledakan bom.

Hal itu disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. “Pemulangan warga Indonesia eks ISIS dari Suriah akan merepotkan aparat keamanan. Terutama Polri. Apalagi dalam waktu dekat Bangsa Indonesia akan melangsungkan Pilkada serentak di sejumlah daerah, tentunya keberadaan eks ISIS itu menjadi ancaman tersendiri bagi keamanan. Soalnya sebagian besar dari mereka adalah ahli pembuat bom dan ahli teror,” katanya dalam keterangan tertulisnya (11/2/2020).

Menurut dia, kembalinya eks kombatan ISIS itu akan membawa persoalan baru bagi bangsa Indonesia. Terutama dalam hal ancaman keamanan dimana Indonesia pernah bertubi tubi mendapat serangan teror.

“Untuk itu Polri perlu menyiapkan strategi baru untuk melokalisir gerakan mereka agar aksi-aksi teror tidak terjadi sepulangnya mereka ke tanah air. Pemerintah Presiden Jokowi dan BNPT bersama Polri perlu membuat program baru deradikalisasi terhadap mereka,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memimpin Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri membahas terkait kondisi politik, hukum dan keamanan saat ini.

Adapun salah satu hal yang menjadi pembahasan yaitu mengenai teroris pelintas batas atau Foreign Terrorist Fighters. “Pertemuan dengan Menteri Agama, BNPT, Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM. Bahas teroris pelintas batas, FTF,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Menurut Mahfud, saat ini belum ada perkembangan terkait pemulangan FTF tersebut. Karena masih banyak perdebatan pro dan kontra. Sebab lanjut dia, ada yang mengatakan tidak boleh dipulangkan karena itu virus, namun menurut Komnas HAM, pemulangan FTF merupakan tugas negara.

“Tapi ada yang mengatakan ‘tidak bisa dong’, masa melindungi segelintir orang, tapi mengancam 267 juta orang”. Seperti itu tadi diskusinya,” jelasnya.

“Kita sudah membuat alternatif-alternatif, nanti siang akan dilaporkan ke Presiden,” tegasnya.[asa]

 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com