Jakarta- Rencana Pemerintah yang akan memperpanjang usia penisun Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapat dukungan dari istri para prajurit. Ini menunjukan bahwa pemerintah Jokowi peduli terhadap kesejahteraan prajurit.

“Kita mendukung rencana tersebut, ini bukti jika Pak Jokowi peduli terhadap prajurit TNI,” Kata Ismayanti yang tergabung dalam Persatuan Istri Tentara (PERSIT) saat berbincang dengan media, Kamis (31/1).

Wanita yang suaminya saat ini menjabat Serka di Angkatan Darat mengaku bahwa rencana pemerintah ini adalah salah satu trobosan baru selain adanya remunerasi. “Masa pensiun di usia 53 yang terbilang masih produktif kadang membuat kegaluan diantara para suami, bagus jika pemerintah memperpanjang sampai 5 tahun,” Tegasnya.

Ismayanti berharap usulan Presiden Jokowi ini didukung oleh stakeholder lainnya. Jadi bukan cuma wacana. Karena bagi para istri tentara ini adalah sebuah kabar bahagia. “Penambahan 5 tahun sangat berharga buat kami. Semoga rencana ini segara direalisasikan,” Tandasnya.

Diketahui sebelumnya usai membuka Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Istana Negara dan bersilaturahim dengan mantan Kapolri dan Panglima TNI di Istana Merdeka, Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan masa pensiun prajurit TNI.

Dengan begitu, maka secara otomatis pemerintah akan mengajukan revisi undang-undang tentang TNI ke DPR. Maka masa pensiun prajurit TNI menjadi lebih panjang dari sekarang. Ia juga membandingkan masa pensiun Polri yakni 58 tahun.

“Saya sudah perintahkan Menkumhan dan Panglima TNI untuk merevisi pensiun tamtama dan bintara yang sekarang 53 tahun ke 58 tahun,” kata Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 29 Januari 2019.

Dalam penilaian Jokowi, usia 53 bagi seorang tamtama dan bintara TNI bukanlah usia yang tidak produktif. Justru, ia melihat, di usia itulah sebenarnya prajurit semakin matang dan semakin menguasai lingkungan kerjanya.

“Kalau umur 53 tahun kan masih segar-segarnya, masih produktif-produktifnya,” kata mantan Gubernur DKI itu.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com