Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, mengatakan dinamika politik yang terjadi akhir-akhir ini memerlihatkan kecenderungan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di tahun 2015, dapat terlaksana.

Pasalnya, mayoritas petinggi partai politik mulai memerlihatkan keberpihakannya terhadap keberadaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014, tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.

“Dinamika politik menunjukkan kecenderungan dukungan semakin kuat terhadap Perppu. Pak SBY dengan Demokrat, Hatta Rajasa dengan PAN, lalu pak Iical (Aburizal Bakrie,red) dengan Golkar, semakin soft. Lalu Gerindra juga bilang akan mendalami dan mendengar lagi. Ini artinya dinamika politik sangat melapangkan jalan kita menggelar pilkada serentak,” katanya di Gedung Kemdagri, Kamis (11/12).

Menghadapi kondisi yang ada, birokrat yang akrab disapa Prof Djo ini menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu bergerak cepat, menyiapkan berbagai langkah-langkah yang dibutuhkan, sehingga tahapan dapat segera dilaksanakan.

“Januari kemungkinan sudah putus. Lalu diundangkan Perppunya. Nah KPU sudah bisa menerbitkan Peraturan KPU, terutama terkait jadwal. Februari awal (2015) sudah ada jadwal dan tahapan,” katanya.

Prof Djo berharap dengan adanya percepatan pendaftaran, maka pelaksanaan penyelenggaraan pemungutan suara secara keseluruhan, juga dapat dipercepat.

“Kita harapkan Oktober (penetapan hasil pilkada, red). Jangan November, supaya ada waktu untuk gugat menggugat. Jangan sampai lewat 2015. Supaya Januari 2016 sudah bisa dilantik. Karena berpengaruh terhadap pilkada serentak 2020,” katanya. (jp/ind)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com