INDOPOLITIKA — Jaringan Gusdurian Indonesia menyatakan sikap tegas menolak inisiatif internasional Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Inisiatif tersebut diluncurkan pada 22 Januari 2026 di sela World Economic Forum di Davos, Swiss, dan diklaim bertujuan menyelesaikan pendudukan Israel atas Palestina serta membangun kembali Gaza.

Penolakan itu disampaikan dalam pernyataan resmi Jaringan Gusdurian Indonesia yang dirilis di Yogyakarta, Senin (2/2). Jaringan Gusdurian menilai Board of Peace sejak awal sarat kepentingan Amerika Serikat dan disusun secara sepihak tanpa konsultasi dengan pihak Palestina. Bahkan, tidak ada satu pun perwakilan Palestina yang dilibatkan dalam struktur dewan tersebut.

“Rencana ini tidak memiliki mandat hukum internasional yang jelas dan berpotensi melemahkan mekanisme lembaga resmi internasional seperti PBB. Keputusan yang dihasilkan berisiko tidak transparan serta hanya mengikuti kepentingan kekuatan global,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Menurut Jaringan Gusdurian, konsep perdamaian yang ditawarkan Board of Peace hanya akan melahirkan “perdamaian semu” karena mengabaikan kemerdekaan dan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Upaya itu dinilai berbahaya karena berpotensi melanggengkan pendudukan dan penindasan.

Jaringan Gusdurian juga menyoroti keikutsertaan Indonesia dalam inisiatif tersebut. Mereka menilai langkah itu bertentangan dengan amanat konstitusi, khususnya Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Selain itu, mereka mengingatkan bahwa perjanjian internasional yang berdampak luas dan membebani keuangan negara seharusnya mendapatkan persetujuan DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 11 UUD 1945.

“Keterlibatan Indonesia hanya akan memberi legitimasi pada kepentingan global yang melanggengkan penindasan di Palestina. Indonesia seharusnya tetap setia pada prinsip politik luar negeri bebas aktif dan mengupayakan perdamaian melalui mekanisme multilateral di PBB,” lanjut pernyataan itu.

Jaringan Gusdurian menegaskan bahwa perdamaian sejati tidak boleh dirumuskan secara sepihak dengan mengabaikan sejarah, luka, dan suara rakyat Palestina. Mereka mengutip pemikiran Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yang menyatakan bahwa “perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi.”

Dalam pernyataan sikapnya, Jaringan Gusdurian menyampaikan lima tuntutan. Pertama, menolak Board of Peace karena dinilai bukan jalan menuju kemerdekaan Palestina dan merupakan bentuk dominasi politik imperial dengan kemasan perdamaian. Kedua, mendesak Pemerintah Indonesia menarik diri dari keterlibatan dalam inisiatif tersebut. Ketiga, meminta pemerintah memaksimalkan mekanisme PBB yang transparan dan akuntabel, termasuk melalui Dewan HAM PBB dan mekanisme hukum internasional lainnya. Keempat, mendorong masyarakat sipil untuk terus mengawasi kebijakan pemerintah agar sejalan dengan amanat konstitusi. Kelima, menyerukan seluruh warga Indonesia untuk terus mendukung perjuangan rakyat Palestina dan menentang genosida yang dilakukan Israel.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Alissa Wahid, Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia. [Ind]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com