INDOPOLITIKA.COM – Polda Metro Jaya mengimbau kepada pengusaha atau masyarakat agar melapor ke Polisi jika ada ormas yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan akan menindak tegas organisasi masyarakat atau ormas yang meminta uang tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha secara paksa. Sebab tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pemerasan.

“Kami juga imbau kepada seluruh pengusaha yang dapat surat-surat permintaan THR yang sifatnya memaksa dari kelompok manapun agar melaporkan ke kepolisian terdekat baik itu Polsek, Polres atau Polda. Kita akan respon aduan masyarakat itu,” kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (21/4/2022).

Menurut Zulpan, permintaan uang secara paksa dengan kedok THR tidak dibenarkan. Terkecuali, jika kedua belah pihak memang memiliki hubungan yang baik.

“Itu kan pemerasan. Tapi kalau minta THR karena hubungan baik itu tidak masalah. Tapi kalau membuat surat edaran meminta kepada semua perusahaan yang ada di wilayah tertentu yang mengatasnamakan ormas tertentu ini tidak dibenarkan,” ujarnya.

Sebelumnya, sempat viral di media sosial sejumlah surat edaran permintaan dana THR Idul Fitri 2022 dari ormas ke warga di sekitar Jabodetabek.

Adapun surat permintaan dana THR itu di antaranya berasal dari ormas Pemuda Pancasila (PP) Ranting Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Menanggapi surat yang viral tersebut dalam dua hari belakangan, polisi memanggil pimpinan Ormas Cengkareng untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya telah memanggil pimpinan ormas tersebut. Hasilnya, pihak ormas mengakui surat itu dibuat dan diedarkan satu di antara anggota ormas.

Lebih lanjut, Ketua PAC Pemuda Pancasila Cengkareng Heri Marsud alias Iwan menyatakan akan memberikan sanksi kepada anggotanya. Selanjutnya, Heri meminta maaf atas adanya surat edaran permintaan dana THR yang membuat gaduh dan resah masyarakat, khususnya di Cengkareng.

“Saya atas nama Ketua Ranting Cengkareng meminta maaf atas surat dan perintah yang beredar di masyarakat, terimakasih,” tegasnya saat dikonfirmasi pada Rabu (20/4/2022). [rif]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com