Pada 20 Oktober mendatang, Indonesia akan memiliki presiden dan wakil presiden baru. Kemungkinan besar, Jokowi dan JK yang akan mengisi kedua posisi tersebut.

Jokowi pun telah menyatakan bahwa jika dirinya menjadi presiden, akan menggunakan pengamanan yang sederhana, tidak seketat pengamanan presiden pada umumnya.

Menanggapi hal tersebut, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menyatakan siap menjalankan apapun yang Presiden RI inginkan, termasuk model pengamanan yang “sederhana”.

“Jadi prinsipnya, apapun keinginan Presiden. Tetap kita layani. Kita harus memenuhi keinginan Presiden,” kata sebuah sumber di lingkungan Paspampres yang enggan disebutkan namanya tersebut, kemarin (7/8).

Namun, dia menegaskan bahwa standar pengamanan sederhana tersebut harus disesuaikan dengan aturan-aturan yang ada. Sebab, keamanan Presiden adalah tanggung jawab Paspampres sepenuhnya.

“Nah, caranya gimana itu (disederhanakan), sehingga tidak mengurangi kesiapsiagaan, kewaspadaan dan yang paling penting keamanan beliau. Kalau Presiden ada apa-apa, yang dituduh bukan hanya TNI dan Paspampres, tapi bangsa kita. Karena Negara dianggap tidak bisa menunjuk sebuah institusi yang mempunyai kualitas dan kapasitas mengamankan kepala negaranya,”urainya.

Meski begitu, lanjut dia, aturan-aturan protokoler pengamanan Presiden tidak selamanya ketat. Dia menuturkan, aturan baku pengamanan dilakukan saat hari-hari tertentu, seperti peringatan 17 Agustus dan hari Ulang Tahun TNI. “Itu sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi, pakemnya sudah begitu,”kata dia.

Aturan baku tersebut, kata dia, bisa dilonggarkan di luar-luar momen-momen penting tersebut. Dia mencontohkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga beberapa kali melanggar aturan protokoler pengamanan. Seperti ketika dia melarang Paspampres menutup jalan saat rombongan presiden akan menuju ke suatu lokasi.

“Dia (SBY) nggak mau ditutup jalannya. Padahal aturannya VIP itu jalan harus steril dulu, tapi sepanjang beliau jadi Presiden nggak pernah. Walau banyak yang mengkritik beliau bahwa gara-gara SBY jalan macet. Bahkan kalau jalan kosong, dan beliau tahu, saya pasti ditegur, untuk bisa koordinasi dengan aparat wilayah untuk tidak menutup jalan,”paparnya.

Kemudian, dia menuturkan, SBY juga melanggar aturan dengan kerap membuka kaca mobil saat melakukan kunjungan kedinasan di suatu daerah. Padahal, hal tersebut dinilai cukup beresiko.

Dia mencontohkan pernah suatu kali, saat membuka kaca, ada barang yang dilemparkan masuk ke dalam mobil SBY. Ternyata barang tersebu hanya berupa surat. “Bagaimana coba kalau itu adalah barang berbahaya, habis kita,” katanya.

Untuk itu, Paspampres pun mensiasati dengan cara menempatkan dua personil bermotor yang berkendara persis di sisi kanan dan kiri mobil Presiden. Menurut dia, pengadaan personil bermotor tersebut baru pertama kali di dunia.

“Cuma ada di Indonesia, di negara manapun itu nggak ada. Itu cara Paspampres menyiasati keinginan Bapak Presiden,”imbuh dia.

Pernyataan tersebut dibenarkan Mantan Komandan Paspampres (Danpaspampres) era Presiden Abdurrahman Wahid dan Megawati, Nono Sampono. Politikus Partai Nasdem itu menguraikan bahwa Paspampres pasti menyesuaikan dengan keinginan Presiden. Namun, hal tersebut tetap harus menyesuaikan dengan standar pengamanan internasional.

“Pasti akan disesuaikan, apa kemauan presiden pasti akan menyesuaikan. Tapi ada standar internasional karena menyangkut pride, prestige, ada muatan protokoler. Soalnya kalau ada apa-apa, Panglima TNI bisa digantung jadi tidak semudah itu. Ada standar-standar yang harus dipenuhi,” tegasnya, saat dihubungi wartawan, kemarin.(jp/ind)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com