INDOPOLITIKA – Pasangan suami istri berinisial I dan DJ, bersama dua rekannya, NA dan AAM, menjadi korban dugaan penculikan yang terjadi dalam proses transaksi jual beli mobil di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

Polisi menyebutkan bahwa kasus penculikan dan penyekapan ini bermula dari masalah overkredit mobil.

Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Kadek Dwi, menjelaskan kronologi kasus tersebut.

Menurut Kadek, permasalahan bermula saat tersangka MAM memberikan fasilitas overkredit kepada tersangka NN. Namun, NN tidak memenuhi kewajibannya dan justru menjual mobil milik MAM kepada pihak lain.

“Kasus ini bermula dari rencana overkredit mobil Alphard antara tersangka MAM dan NN. Awalnya, NN telah membayar Rp 75 juta, namun masih memiliki utang sekitar Rp 400 juta dengan janji akan melanjutkan proses overkredit. Namun, dalam perjalanan, NN tidak memenuhi kewajibannya dan malah menjual mobil tersebut ke orang lain,” ujar Kadek, dikutip pada Senin (20/10/2025).

Kadek menambahkan, MAM tidak mengetahui bahwa mobilnya sudah dijual ke pihak lain oleh NN.

Karena tidak mendapatkan kejelasan dan haknya sudah lama tertunda, MAM akhirnya menculik NN selama tiga minggu hingga akhirnya mengetahui bahwa mobil tersebut sudah berpindah tangan ke korban I.

“Karena sudah lama tidak ada kejelasan, MAM mengambil NN. NN kemudian mengaku bahwa mobil itu sudah dijual kepada korban yang berinisial I,” tutup Kadek.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com