INDOPOLITIKA.COM – Dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus bergulir. Guna mengurai kasus ini, Polda Metro Jaya pun memeriksa belasan saksi.

Dan pada Jumat (20/10/2023) besok, Polda Metro Jaya menjadwalkan akan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri. Polda Metro Jaya sendiri telah menaikkan status kasus dugaan pemerasan ini ke tahap penyidikan.

Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan. Meski demikian, sampai saat ini Polda Metro belum menetapkan pihak yang dijadikan tersangka.

“Diagendakan tim penyidik, telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, kemarin.

Kombes Ade mengatakan, Firli diminta untuk memberikan keterangannya di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 14.00 WIB.

Belum dijelaskan secara rinci materi apa yang akan ditanyakan kepada Firli Bahuri.

Periksa 19 Saksi

Diketahui, pada Rabu (18/10/2023), Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan 19 orang saksi untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ada 3 saksi yang mangkir dalam panggilan hari ini.

“Pada rencana kegiatan pemeriksaan hari ini, di mana penyidik telah memanggil 19 orang saksi untuk dimintai keterangan. 16 Orang di antaranya telah hadir,” ujar Ade kepada wartawan.

Ketiga saksi yang tidak memenuhi panggilan itu, kata Ade, salah satunya adalah ajudan dari pejabat eselon I di Kementan RI. Namun, dua lainnya tak dirinci.

Ia hanya menerangkan, dua saksi lainnya itu tidak hadir karena alamat dalam surat panggilan yang dilayangkan tidak lengkap.

“Kita telah buatkan kembali surat panggilan ulang terhadap yang bersangkutan,” tutur Ade.

Di sisi lain, para saksi yang telah menghadiri pemeriksaan hari ini adalah eks Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli. Pemeriksaan terhadapnya berlangsung pada pukul 10.10 WIB dan selesai 13.30 WIB.

Kemudian, pemeriksaan juga dilakukan terhadap ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta, serta Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com