INDOPOLITIKA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa jumlah kartu SIM yang terdata di Indonesia mencapai 315 juta, sementara populasi penduduk hanya sekitar 280 juta jiwa. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat memiliki lebih dari satu kartu SIM.
“Di Indonesia tercatat ada 315 juta SIM card yang beredar, sedangkan jumlah penduduk sekitar 280 juta. Selisihnya ini perlu ditelusuri, bisa saja karena satu orang memiliki beberapa SIM card. Karena itu, kami akan melakukan pemutakhiran data,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah tengah bekerja sama dengan para operator seluler untuk memperbarui dan membersihkan data SIM card. Pendataan ulang ini juga bertujuan untuk menertibkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dengan banyak nomor.
“Kami mendorong operator untuk mendata ulang SIM card. Kalau ditemukan satu NIK digunakan untuk banyak nama, maka itu harus segera diselesaikan. Proses pendataan dilakukan oleh operator, namun kami akan meminta laporan berkala terkait kepatuhan terhadap aturan pembatasan maksimal tiga SIM card per NIK, sesuai dengan peraturan yang sudah lama diberlakukan,” jelasnya.
Menanggapi data yang menyebut Indonesia sebagai negara dengan spam call terbanyak kedua di dunia, Meutya menegaskan pentingnya pengaturan ulang data SIM card.
“Inilah alasan kami ingin mengatur SIM card. Ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan demi keamanan bersama. Operator wajib menegakkan aturan maksimal tiga SIM card per NIK melalui pemutakhiran data,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Meutya menyebut bahwa pihaknya mendorong masyarakat yang sudah menggunakan perangkat dengan dukungan e-SIM untuk beralih, meskipun tidak diwajibkan. Menurutnya, penggunaan e-SIM dengan sistem verifikasi biometrik dapat meningkatkan keamanan data.
“Kami menganjurkan migrasi ke e-SIM, karena adanya verifikasi biometrik bisa memastikan kesesuaian identitas dengan NIK yang digunakan. Ini juga sebagai upaya untuk mencegah pencurian data. Ke depan, kami akan menyusun tata kelola SIM card yang lebih baik,” tutup Meutya.(Hny)
Tinggalkan Balasan