INDOPOLITIKA – Sebanyak sembilan kota dan kabupaten siap menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada 16 dan 19 April 2025. Kesembilan daerah ini sebelumnya sudah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melangsungkan PSU.
Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, daerah yang sudah siap melaksanakan PSU tersebut antara lain Kabupaten Parigi Moutong di Sulawesi Tengah dijadwalkan menyelenggarakan PSU pada 16 April 2025.
Sementara itu, delapan wilayah lainnya, yaitu Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan).
Selanjutnya, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu), akan melangsungkan PSU pada 19 April 2025.
Ribka menyatakan daerah-daerah tersebut telah mengikuti seluruh arahan terkait pelaksanaan PSU, dan berbagai pihak, termasuk gubernur, bupati, wali kota, KPU, Bawaslu, TNI, serta Polri.
“Atas nama menteri dalam negeri, saya mengucapkan terima kasih karena seluruh pemerintah daerah sudah siap menjalankan PSU,” ujar Wamendagri Ribka Haluk dikutip dari Antara, Minggu (13/4/2025).
Ia juga mengingatkan agar setiap daerah memitigasi potensi tantangan yang mungkin timbul selama pelaksanaan, termasuk mengantisipasi cuaca ekstrem melalui koordinasi dengan BMKG dan BPBD.
Lebih lanjut, Ribka mengajak seluruh elemen, khususnya para peserta pilkada, untuk menerima hasil PSU dengan lapang dada dan kedewasaan politik.
Ia menegaskan, jika semua pihak terus-menerus mengajukan gugatan pasca-PSU, hal ini bisa menghambat efektivitas pelayanan publik di daerah masing-masing.
“Kita harus benar-benar menyelenggarakan pemilu ini secara serius, agar tidak terus-menerus ada PSU dan demi perbaikan demokrasi kita ke depan,” tuturnya. (Red)
Tinggalkan Balasan