INDOPOLITIKA –  Pelaku pembakaran kantor Inspektorat Kabupaten Bima yang berlokasi di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima pada Kamis dinihari (7/8) berhasil ditangkap.

Kebakaran itu menghanguskan seluruh ruangan, barang kantor dan dokumen dikabarkan habis terbakar. Beberapa hari melakukan penyelidikan dan gelar perkara, polisi akhirnya berhasil mengungkap pelakunya.

Dari hasil penyelidikan Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, pelaku utama ternyata Kepala Desa Poja, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima bernama Robi Darwis.

Kepala Desa Poja itu tidak sendirian melakukan aksinya. Ia dibantu dua tersangka lain yang saat ini semuanya sudah ditahan.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro melalui pernyataannya mengungkapkan bahwa pihaknya menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini berdasarkan hasil penyidikan.

“Dari gelar perkara penyidikan, Jumat (19/9), kami tetapkan tiga orang sebagai tersangka,” katanya, Sabtu (20/9/2015).

Kepala Desa Poja Otak Pelaku Pembakaran

Kapolres menyebutkan otak pelaku pembakaran ini adalah Robi Darwis, Kepala Desa Poja, baik yang merencanakan maupun membakar kantor Inspektorat Kabupaten Bima.

Dua tersangka lain, yakni Dimansyah Putra dan Surhan. Kepolisian mengungkap Dimansyah berperan sebagai eksekutor pembakaran kantor inspektorat bersama tersangka Robi, sedangkan Surhan sebagai pengendara mobil yang mengangkut kedua tersangka lain beserta peralatan untuk membakar.

Dengan mengungkap peran masing-masing tersangka, Kapolres menerapkan sangkaan pidana terhadap Robi bersama Dimansyah, yakni pasal 187 ke-1 KUHP dan untuk Surhan dikenakan Pasal 187 ke-1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tindak lanjut penetapan, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap ketiga tersangka.

“Untuk tersangka DP (Dimansyah Putra) yang berstatus anak kami tangkap di NTT (Nusa Tenggara Timur), dan untuk sementara kami titipkan di Polres Manggarai Barat menunggu jadwal kapal penyeberangan untuk dibawa ke Polres Bima Kota,” tandasnya. (Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com