INDOPOLITIKA.COM – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara terkait kasus sepeda Brompton dan motor Harley yang ditemukan di dalam pesawat baru Garuda Airbus A330-900.

“Dengan itu saya sebagai Menterian BUMN tentu akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda,” kata Erick di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Kendati demikian, pemecatan Ari Ashkara kata Erick, tidak bisa dilakukan secara langsung sebab harus melewati proses Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Mengingat perusahaan tersebut merupakan perusahaan milik publik.

“Untuk proses pemberhentian tidak bisa langsung hari ini, nanti ada rapat pemegang saham umum. Tapi kita langsung menunjuk pelaksana tugas,” tukasnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan harga Harley Davidson jenis Softail Head yang merupakan motor besar klasik ini, mencapai Rp 800 juta. “Berdasarkan penelusuran kami, harga motor Rp 800 juta per unit, nilai sepeda sekitar 50-60 juta per unit,” ujar Sri Mulyani.

Diberitakan sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk buka-bukaan terkait selundupan barang berisikan part motor Harley Davidson dan dua sepeda motor Brompton di pesawat Garuda Indonesia, Airbus A330 900.

VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, alasan mengapa komponen motor Harley dan dua buah motor Brompton disita karena belum membayar pajak. Kasus tersebut masih didalami pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

“Seperti kita ketahui ada barang harus membayar biaya pajak, tapi ada juga yang tidak boleh masuk seperti barang bekas dalam kaitan itu petugas yang membawanya tapi kenapa belum bayar pajak karena masih diperiksa oleh Direktroat Jenderal Bea Cukai,” ujarnya.[asa]

 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com