INDOPOLITIKA.COM – Kehadiran kapal-kapal ikan asing pencuri ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau, yang bahkan dikawal oleh kapal Coast Guard Cina mendapat perhatian dari anggota Komisi I DPR RI Sukamta.
Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Polhukam itu menyesalkan adanya kapal asing memasuki wilayah perairan Indonesia, bahkan sampai berani mengusir nelayan Indonesia yang seolah-seolah perairan itu masuk wilayahnya Tiongkok.
“Jelas tidak imbang kalau kapal nelayan kita berhadapan dengan kapal cost guard China yang sedang mengawal nelayan mereka mencuri ikan di wilayah RI,” ucap Sukamta, Senin (30/12/2019).
Politikus PKS itu menyatakan kejadian tersebut menunjukkan bahwa Indonesia perlu segera meningkatkan sistem keamanan laut, yang dijalankan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla), sesuai Undang-undang No. 32 tahun 2014 tentang Kelautan.
“Hal ini tentu tak bisa dibiarkan. Ke depannya kita harus lebih memikirkan keamanan di daerah perbatasan seperti Natuna ini,” tegas Sukamta.
Sistem keamanan laut RI selama ini, jelas Sukamta, berjalan dengan Multi Agency Single Task. Beberapa kementerian atau lembaga memiliki tugas penegakan hukum di laut.
“Ini tentunya menyebabkan penegakan keamanan di laut tidak efektif dan tumpang tindih serta borosnya anggaran. Masalah ini perlu kita pikirkan agar berjalan dengan Single Agency Multi Task,” ujarnya.
Oleh karena itu, Sukamta mendorong segera dibahasnya RUU Keamanan Laut yang sudah masuk Prolegnas 2019-2024. Dengan RUU ini diharapkan sistem keamanan laut serta fungsi Bakamla menjadi jelas dan lebih kuat.
“Juga memaksimalkan pemenuhan alutsista keamanan laut, sehingga dapat memberi efek gentar kepada kapal-kapal asing agar tidak berani melanggar wilayah laut kita,” tandas Sukamta. [rif]
Tinggalkan Balasan