INDOPOLITIKA.COM- Dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan sudah ditangkap, Kapolri Jendral Idham Aziz minta agar dua pelaku ini diperiksa secara transparan.
Meskipun begitu, dalam proses hukum penyidik juga harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah bagi kedua pelaku.
“Ke depan saya sudah perintahkan Kabareskrim bersama Kapolda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan yang transparan dan beri waktu penyidik melakukan proses penyidikan. Ke depan toh sidangnya nanti akan dilaksanakan dengan terbuka di pengadilan. Asas praduga tak bersalah tetap kita kelola,” kata Idham di STIK-PTIK, Jalan Tirtayasa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Meski dalam prosesnya, membutuhkan waktu 2,5 tahun, namun Idham mengapresiasi kinerja tim teknis Bareskrim Polri sudah mengamankan dua orang pelaku penyerangan Novel.
Hanya saja, Idham menyayangkan orang yang melakukan penyerangan terhadap Novel adalah anggotanya sendiri. Mereka RM dan RB tercatat masih aktif menjadi anggota di lembaganya.
“Saya sudah bilang tadi di satu sisi saya mengapresiasi tapi di sisi lain saya prihatin atas kejadian ini. Namun tetap harus kita lakukan proses penyidikan,” ujar Idham.
Sebelumnya, pelaku penyerangan penyidik senior Novel Baswedan sudah ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis malam. Pelaku yang ditangkap berinisial RM dan RB yang masih tercatat sebagai aggota aktif Polri.[pit]
Tinggalkan Balasan