INDOPOLITIKA – Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH, bersama empat anggotanya, diamankan oleh tim dari Mabes Polri kemarin.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan tersebut dilakukan oleh Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan kabar tersebut. “Benar, memang ada penangkapan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis, 10 Juli 2025.
Meski demikian, Brigjen Eko belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologi maupun detail dari proses penangkapan tersebut.
Menurut sumber yang dihimpun, dari lima orang yang ditangkap, terdiri atas Kasat Narkoba dan tiga anggotanya. Namun, identitas ketiga anggota lainnya masih belum dipublikasikan secara resmi.
Eko juga menyampaikan bahwa operasi penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dan Divisi Propam Mabes Polri. Hingga kini, penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan oleh pihak berwenang.
“Ini merupakan kolaborasi antara Bareskrim dan Propam Mabes,” tutupnya.(Hny)












Tinggalkan Balasan