Salah satu rekomendasi Ijtimak Ulama IV adalah mewujudkan NKRI syariah berdasarkan Pancasila. Pemerintah menegaskan akan melawan pihak-pihak yang mengembangkan ideologi selain Pancasila di Bumi Indonesia.

Kepala Staf Kantor Presiden Moeldoko merespon rekomendasi ijtimak Ulama IV dengan menyebut Indonesia bukan negara yang berdasarkan ijtimak.

“Indonesia bukan negara Ijtimak. Aturannya sudah jelas. Indonesia adalah negara hukum. Ada konstitusi, UUD 45, ada UU, ada Perpres. Ya sudah ikuti itu. Tidak ada yang lain. Indonesia bukan negara Islam. Negara kita sudah jelas ideologinya yaitu Pancasila. Ideologi lain tidak boleh dikembangkan di sini. Apabila ada ideologi yang berlawanan dengan Pancasila, harus dilawan,” tegas Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Negara, Jakarta , Selasa (6/8/2019).

Seperti diketahui, Ijtimak Ulama IV digelar di Bogor, Jawa Barat pada Senin (5/8/2019). Mereka membahas arah politik umat ke depan. Salah satu rekomendasinya adalah mewujudkan NKRI syariah berdasarkan Pancasila.

Versi Ijtima Ulama IV, NKRI syariah yang berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 dengan prinsip ayat suci, di atas ayat konstitusi. Tujuannya, agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama berbangsa dan bernegara.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com