INDOPOLITIKA.COM –  Sebanyak 20 ribu ton beras impor akan dibuang Bulog karena busuk. Sejumlah kalangan menyesalkan hal ini dan Enggartiasto Lukita disebut-sebut jadi biang keladi banyaknya beras impor saat dia menjabat Menteri Perdagangan. Tagar #TangkapEnggar pun sempat trending di Twitter.

Warganet mengkritik keras banyaknya beras impor yang harus dibuang karena membusuk. Ada akun yang menilai, tuduhan ekonom Rizal Ramli ke Enggar terkait impor beras ugal-ugalan yang hanya mengejar komisi seakan ada benarnya.

Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri era Presiden Gus Dur itu pernah menyebutkan tingginya volume beras lantaran kebijakan impor yang dilakukan Enggar.

Keputusan Enggartiasto Lukita mengimpor beras dinilai dilakukan saat para petani sedang panen raya. Kritik kala itu sangat keras, tapi politikus Partai NasDem itu jalan terus.

“Senilai 160 M beras rusak terancam harus dimusnahkan,” tulis akun pribadi @zarazettirazr pada Selas, 3 Desember 2019.

Kemudian warganet lain, @kasehsaulmouk, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menginvetigasi kebijakan Enggar mengimpor beras pada waktu itu.

Dia beranggapan kebijakan tersebut berniat merusak ekonomi bangsa.

“20 Ribu Beras Busuk, KPK Harus Menyelidiki Kebijakan Mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Sadar atau tidak, niatnya adalah untuk merusak perekonomian Indonesia. Waspadalah terhadap bacin!,” kata dia.

Lalu pengguna Twitter serta Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule mengatakan apa yang dilakukan pada masa Enggar menjabat terkesan dibuat-buat. Menurut dia, stok beras pada saat itu masih cukup.

“Dulu mendag Enggar NasDem mengimpor beras ugal-ugalan. Alasan pun dibuat, utk penuhi stok beras dan titip di gudang Bulog. Sekarang beras busuk dan jam dikeluarkan. Stok beras pun tak terbukti kurang. Buang Beras Busuk = Buang Uang Negara,” cuit akun @IwanSumulu_86 pada Senin, 2 Desember 2019.

Sebelumnya, Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi mengatakan dari 2,3 juta ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang disimpan perseroannya sekitar 20 ribu ton diantaranya rusak.

Beras disposal itu telah mengalami penurunan kualitas yang drastis sehingga harus dimusnahkan atau diolah menjadi produk turunan.

Perum Bulog lantas meminta ganti rugi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tuntutan itu sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah, maka beras tersebut harus dimusnahkan

Pemusnahan atau pengolahan beraas rusak tadi terganjal dana talangan dari pemerintah yang belum ada kejelasan.

“Ini yang jadi masalah,” tutur Tri kepada wartawan di kawasan Kuningan, Jakarta, pada Jumat, 29 November 2019.

Tri mengungkapkan, 20 ribu ton beras disposal tersebut senilai Rp 160 miliar dengan asumsi harga per kilogram Rp 8 ribu.[rif]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com