INDOPOLITIKA.COM – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangsel, Fajar Siddiq resmi dipolisikan akibat keabsahan gelar S2 yang diraihnya memiliki kejanggalan.

Laporan polisi itu pun teregister dengan nomor TBL/B/1554/VIII/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya pada Rabu (31/8/2022).

Abdul Hamim selaku pelapor mengatakan adanya keterlambatan pihak polisi dalam penanganan kasus dugaan pemalsuan gelar S2 oleh Ketua IDI Tangsel.

Pasalnya pihak kepolisian baru melakukan pemeriksaan dari pihak pelapor usai laporan itu dilayangkan nyaris dalam kurun waktu sebulan.

“Saya diperiksa sebagai saksi atas laporan saya. Kisaran 15 pertanyaan dari jam 11 sampai jam 12 siang kemarin,” kata Hamim saat dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022).

Dalam pemeriksaan tersebut pihaknya membawa sejumlah alat bukti laporan.

Diantara alat bukti laporan yang dilayangkan terdapat jejak digital dari Pangkalan Data Dikti terkait keabsahan gelar S2 yang diakui oleh Ketua IDI Kota Tangsel.

“Kami sampaikan screenshoot berita dari media online. Kemudian ada surat rekomendasi yang ditandangani oleh terlapor yang mengiyakan gelar akademiknya, itu ada dua. Kemudian ada screenshoot dari pangkalan data Dikti yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan itu pada 2017 itu mengundurkan diri dari kuliahnya (S2),” tandas Hamim.

Sementara, Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu mengaku telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pemalsuan gelar S2 yang diemban Ketua IDI Kota Tangsel.

Kata ia, hingga saat ini pihak Sat Reskrim Polres Tangsel masih melakukan sejumlah pemeriksaan saksi.

“Konfirmasi dari penyidik sudah ada pemeriksaan saksi-saksi,” katanya saat dihubungi secara terpisah. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com