INDOPOLITIKA – Kasus keracunan massal menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kadungora, Garut, Jawa Barat, ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Penetapan status KLB keracunan MBG di Garut diambil setelah Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menggelar rapat darurat bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pejabat tinggi lainnya.

Hingga hari ini, Dinas Kesehatan Garut mencatat 131 orang siswa korban keracunan masih menjalani perawatan di dua lokasi yakni Puskesmas Kadungora dan Puskesmas Leles.

Pemerintah Kabupaten Garut belum memastikan penyebab utama keracunan massal. Masih menunggu hasil penelitian lebih lanjut.

Saat ini, dapur SPPG yang diduga menjadi penyebab keracunan sudah ditutup sementara, untuk kepentingan evaluasi.

Menurut Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, penetapan status KLB ini karena kondisinya sudah memerlukan penanganan khusus.

“Kami sudah nyatakan sebagai KLB sejak tadi malam,” ujar Bupati Garut Abdusy Syakur Amin selepas upacara Hari Kesaktian Pancasila, di Lapangan Setda Pemda Garut, Rabu (1/10/2025).

“Seluruh biaya perawatan korban dugaan keracunan itu ditanggung penuh menggunakan pos Belanja Tidak Terduga (BTT),” kata dia.

Syakur mengintruksikan seluruh aparatnya terutama di desa sekitar kejadian, untuk menyisir sekaligus mendeteksi warga, jika ada keluhan serupa, agar segera melakukan pemeriksaan.

“Jangan sampai ada warga yang enggan berobat karena takut biaya atau merasa jauh, semuanya ditangani gratis,” tandasnya. (Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com