INDOPOLITIKA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, pada Jumat (23/1/2026).

Eks Menpora Dito Ariotedjo akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama untuk periode 2023–2024.

ā€œBenar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi berinisial DA, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2023–2025, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji,ā€ ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).

Ia menambahkan, pihaknya optimistis Eks Menpora Dito AriotedjoĀ akan memenuhi panggilan tersebut.

ā€œPada prinsipnya, keterangan saksi sangat dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara agar menjadi terang,ā€ lanjutnya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini berkaitan dengan pembagian tambahan kuota sebanyak 20 ribu jemaah untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, yang terjadi saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com