INDOPOLITIKA – Kasus pelanggan ShoopeeFood yang dibentak dan dianiaya di Pedukuhan Bantulan, Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, DIY, berbuntut panjang.
Seorang pelanggan ShoopeeFood yang terlibat dalam insiden tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pelanggan ShoopeeFood tersebut bernama Takbirdha Tsalasiwi Wartyana.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Agha Ari Septyan, membenarkan pelanggan ShoopeeFood jadi tersangka dugaan penganiayaan kurir ShoopeeFood.
“Masing-masing LP (laporan polisi) di atas (penganiayaan kepada kurir ShopeeFood dan perusakan mobil polisi) sudah kita lakukan penahanan terhadap tersangka,” kata AKP Agha Ari Septyan, dikonfirmasi, Minggu (6/7/2025).
“Iya (Takbirdha tersangka),” singkatnya.
Oknum Kurir jadi Tersangka
Selain di kasus penganiayaan, polisi juga mengusut kasus perusakan saat demo massa driver Shopeefood.
Polisi sudah menetapkan dua tersangka oknum massa kurir yang merusak mobil patroli Polsek Godean dalam aksi penggerudukan ke rumah Takbirdha.
“Ini baru dua (tersangka perusakan mobil polisi), yang lain masih pengembangan,” katanya.
Masa Kurir Geruduk Rumah Pelanggan
Sebelumnya, massa kurir ShopeeFood menggeruduk rumah pelanggan yang disebut membentak dan menganiaya driver Shopeefood karena telat mengantarkan pesanan di Pedukuhan Bantulan, Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Jumat malam (5/7) hingga Sabtu (6/7) dini hari.
Massa kemudian menggeruduk Polresta Sleman. Selain itu sejumlah oknum massa merusak mobil patroli milik Polsek Godean. CCTV dan AC rumah Takbirdha juga dirusak oknum massa.
Kata Shopeefood
Head of Business Development ShopeeFood Indonesia, Rizkyandi Ramadhan, angkat bicara soal simpang siur waktu keterlambatan. Narasi yang beredar keterlambatan 5 menit.
Sementara informasi yang diterima RT setempat keterlambatan sampai berjam-jam.
Menurutnya, hanya ada keterlambatan 8 menit, semestinya sampai pukul 21.22 WIB menjadi 21.30 WIB.
“Terkait dengan informasi keterlambatan pengiriman pesanan hingga berjam-jam, kami telah melakukan pengecekan dan tercatat pada sistem bahwa keterlambatan waktu adalah maksimal 8 menit,” kata Rizkyandi dalam keterangannya, Minggu (6/7).
Keterlambatan 8 menit ini karena kondisi lalu lintas. Menurutnya sistem akan secara otomatis memberikan estimasi waktu pesanan dapat diantarkan sesuai dengan jenis pengiriman yang dipilih oleh pelanggan di aplikasi. (Red)
Tinggalkan Balasan