INDOPOLITIKA – Identitas korban mutilasi yang jasadnya ditemukan di Kampung Ciberuk, RT 002 RW 004, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang akhirnya berhasil diidentifikasi.
Berdasarkan informasi yang diterima, korban diketahui bernama SA, seorang perempuan berusia 19 tahun yang berasal dari Kampung Cikuray Kadongdong, RT 005 RW 001, Desa Rancasanggal, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.
Kapolsek Pabuaran, Iptu Suwarno, memilih untuk tidak memberikan komentar terkait pengungkapan identitas korban.
Suwarno membenarkan bahwa kepala korban telah ditemukan. Selain itu, petugas juga menemukan bagian tubuh lainnya, yaitu tungkai kanan bawah dan tungkai kiri, yang semuanya berada di sekitar lokasi kejadian.
“Seluruh bagian tubuh tersebut telah dibawa ke RS Bhayangkara,” jelasnya.
Polresta Serang Kota menjelaskan bahwa jasad yang pertama kali ditemukan hanya terdiri dari badan, lengan, dan paha. Jasad perempuan tanpa identitas itu ditemukan pada Jumat sore, 18 April 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.
Pada saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi tanpa busana dan tertutup oleh batang pisang serta sisa-sisa kayu bakar.
“Mayat ditemukan kemarin sore dalam keadaan hanya tersisa bagian badan, lengan, dan paha, dan ditutupi batang pisang,” tambahnya, Sabtu 19 April 2025.
Penemuan mengerikan tersebut pertama kali dilaporkan oleh tiga warga, yakni Abad (70), Safei (20), dan Suheri (31), saat mereka sedang membersihkan rumput di sekitar lokasi.
“Ketiga warga yang menemukannya segera melaporkan kejadian itu kepada warga lain. Dari situ, informasi pun sampai ke anggota Polsek Pabuaran,” ujarnya. (Rzm)
Tinggalkan Balasan