INDOPOLITIKA.COM- Kasus penghinaan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang dilakukan oleh Nitizen +628 sudah masuk dalam tahap penyelidikan, Jumat 24 Januari 2020.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan penanganan kasus nitizdn hina Risma sudah dinaikan statusnya. “Saat ini kami sudah naikkan statusnya ke tahap penyidikan,” kata Sudamiran.

Kepolisian menangani kasus penghinaan ini karena ada laporan dari Risma pada Selasa 21 Januari 2020, lalu. Kepada polisi Risma melaporkan akun Facebook Dzatil atas desakan dan keresahan warga.

Laporan itu diwakilkan oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya. Atas kasus penghinaan ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi . Diantaranya, saksi pelapor, saksi yang mengetahui unggahan dan warga Surabaya yang kesal walikotanya dihina.

“Saksi bertambah satu dari Forum Arek Suroboyo Wani yang kemarin berniat melaporkan unggahan tersebut ke kami,” imbuh Sudamiran.[pit]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com