Indopolitika.com – Puluhan advokat yang mengatasnamakan Tim Advokat Ungkap Kasus Penculikan (TANGKAP) berencana menggugat calon presiden dari Partai Gerindra Prabowo Subianto, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, Panglima TNI, serta Kejaksaan Agung (Kejagung).
Rencana ini akan dilakukan terkait berlarutnya penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi pada 1997-1998 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Koordinator TANGKAP, Sandi Ebenezer Situngkir dalam pernyataannya, Senin (19/5/2014) menjekaskan kasus penculikan aktivis yang terjadi seaat reformasi 1998, hingga kini belum terselesaikan di pengadilan.
Padahal, katanya, Komisi Nasional (Komnas) HAM dan Panitia Khusus (Pansus) DPR RI telah menyimpulkan kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM berat.
Pansus DPR beberapa waktu lalu, katanya lagi, juga telah merekomendasikan pembentukan pengadilan HAM Adhoc untuk menuntaskan kasus tersebut. Akan tetapi hingga kini rekomendasi tersebut belum dilaksanakan oleh Presiden.
“Kami berpendapat, penyelenggara negara abaikan hukum. Harapan kami, pengadilan dapat melakukan upaya paksa terhadap Presiden, Kejagung, dan Panglima TNI terkait dengan penyelidikan paksa dan pembentukan pengadilan HAM Adhoc,” tegas Sandi.
Organisasinya, lanjutnya lagi memastikan, tidak ada maksud mendiskreditkan Prabowo yang saat ini akan bertarung dalam Pemilu Presiden 2014. Ia menegaskan, adanya dugaan keterlibatan Prabowo yang pada 1997-1998 menjabat sebagai pucuk petinggi Tim Mawar yang melakukan serangkaian aksi penculikan masih bersifat dugaan.
Ia kemudian berharap Prabowo Subianto dapat diperiksa secara hukum. Namun, lanjutnya, hingga kini amanat Presiden kepada Panglima TNI dan Kejagung untuk melakukan penyelidikan juga tidak dilaksanakan.
Juru bicara GEN 98 Taufan Hunneman menambahkan, upaya advokat mendukung upaya hukum dalam menuntaskan kasus-kasus hak asasi manusia. Ditegaskan, hal ini perlu dilakukan agar ada titik terang persoalan ini, penegakkan hukum menjadi agenda yang serius dikerjakan oleh pemerintahan ke depan.
“Ini bagian dari upaya kita mengingatkan residen terpilih. Untuk tidak abai pada permasalahan HAM masa lalu,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan