INDOPOLITIKA – Kasus pembunuhan mahasiswa di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, menggegerkan warga sekitar.

Namun berkat kerja keras aparat Polrestabes Medan, kasus pembunuhan mahasiswa berinisial BRG (18) tersebut akhirnya terungkap.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan, korban dibunuh temannya sendiri yang saat itu menginap bersama.

“Korban dibunuh temannya saat sedang tidur di rumahnya pada Sabtu (15/11) dini hari,” ujar Jean Calvijn di Medan, dikutip Kamis (20/11/2025).

Ia menjelaskan kasus pembunuhan itu terungkap setelah personel Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak menerima laporan adanya penghuni rumah dalam kondisi tidak bernyawa bersimbah darah.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa sejumlah saksi.

“Tersangka memiliki tanggungjawab untuk membayar cicilan sepeda motor,” kata dia.

Kapolres mengatakan sesuai dengan hasil penyelidikan, korban bersama tersangka sebelumnya membeli narkoba jenis ganja dan bermain biliard pada Jumat (14/11).

Setelah bermain biliard, Jean menambahkan tersangka yang menginap di kediaman korban mengonsumsi narkoba bersama.

“Ketika korban tertidur, tersangka langsung membunuh korban menggunakan pisau dan gunting yang tidak utuh,” jelasnya.

“Tersangka kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban seperti ponsel, sepeda motor dan dompet dan lainnya,” ujarnya.

Setelah melakukan pembunuhan, ia mengatakan tersangka kabur menaiki sepeda motor milik korban ke kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

“Berdasarkan hasil penyelidikan personel dapat menangkap tersangka di lokasi pembunuhan saat kembali dari pelariannya di kota Tanjungbalai,” sebut dia.

Jean mengatakan kasus pembunuhan terhadap korban tersebut telah direncanakan tersangka untuk menguasai harta benda milik temannya itu.

“Pelakunya tunggal, seorang diri,” demikian dia. (Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com