INDOPOLITIKA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan pencekalan terhadap lima orang dalam penyidikan dugaan korupsi perpajakan.

Dua nama yang paling mencuri perhatian adalah Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono, serta mantan Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi.

Plt Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Yuldi Yusman, membenarkan bahwa Ken termasuk dalam daftar nama yang dicegah.

“Yang diajukan cekal oleh Kejagung atas nama Ken Dwijugiasteadi,” ujarnya dikutip Jumat  (21/11/2025).

Berdasarkan dokumen Ditjen Imigrasi, pencekalan dilakukan atas dugaan keterlibatan dalam praktik korupsi. Selain Victor dan Ken, tiga nama lain yang ikut dicegah adalah:

  • Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Kepala KPP Madya Semarang
  • Heru Budijanto Prabowo, konsultan pajak
  • Karl Layman, pemeriksa pajak Ditjen Pajak

Tanggapan Menteri Keuangan Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima laporan resmi soal pencekalan eks Dirjen Pajak tersebut.

“Saya belum dapat laporan dari Pak Jaksa Agung, tapi biar saja proses hukum berjalan,” ujarnya di Jakarta.

Purbaya menyebut kasus tersebut terkait program pengampunan pajak (tax amnesty). Ia memastikan beberapa pegawai Kemenkeu telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Yang jelas, beberapa orang kita diminta memberi pernyataan dan kesaksian. Biar saja prosesnya jalan,” katanya.

Dengan nada bercanda, Purbaya menegaskan bahwa kasus ini bukan bagian dari agenda “bersih-bersih” internal Kemenkeu.

“Saya enggak pernah bersih-bersih, mereka yang bersih-bersih. Itu kan kasus lama,” ujarnya.

Kasus Rekayasa Pajak 2016-2020

Kejagung sebelumnya membenarkan telah melakukan penggeledahan terkait kasus ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut terdapat dugaan rekayasa pengurangan nilai kewajiban pajak wajib pajak pada periode 2016–2020.

“Modusnya memperkecil pembayaran pajak perusahaan. Ada kesepakatan, ada pemberian—suap,” jelas Anang.

Penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk kediaman pejabat pajak yang diduga terlibat. Sejumlah pihak telah diperiksa untuk memperdalam penyidikan.

“Sudah dilakukan penggeledahan. Oknum Ditjen Pajak,” tegasnya.

Dengan pencekalan para terduga, Kejagung kini melangkah menuju tahap penyidikan yang semakin intensif untuk mengungkap dugaan korupsi berlapis dalam kasus tax amnesty tersebut. (Nul)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com