INDOPOLITIKA – Kementerian ESDM memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM.
Plt Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama, Chrisnawan Anditya, menyatakan bahwa Kementerian ESDM menghormati semua proses penegakan hukum yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kementerian ESDM menghormati tindakan Aparat Hukum dan siap bekerja sama dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip, Selasa (11/2/2025).
Menurut informasi yang diterima, penggeledahan tersebut terjadi pada Senin (10/2/2025) dan telah dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
“Infonya seperti itu (Kejagung geledah kantor Ditjen Migas),” kata Harli.
Namun, Harli belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus yang menjadi dasar penggeledahan tersebut. “Prosesnya masih berlangsung, tapi terkait perkara apa kami belum ada informasi lebih lanjut,” tambahnya.(Hny)
Tinggalkan Balasan