INDOPOLITIKA.COM – Pembunuhan seorang gadis kecil yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) , meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Terlebih lagi pelaku keji adalah tante korban.
Si tante keji, Arnita Mamonto alias Aning (19) tega memutilasi keponakannya sendiri, TAM (8). Jenazah korban ditemukan warga di Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim, pada Kamis (18/1/2024) usai dilaporkan hilang oleh orangtuanya.
Pembunuhan itu dilatarbelakangi karena pelaku ingin menguasa perhiasan milik korban yang akhirnya dia jual.
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi mengatakan pembunuhan itu sudah direncanakan pelaku. Pembunuhan dilakukan agar ia lebih mudah mengambil perhiasan korban.
“Pembunuhan tersebut sudah direncanakan sebelumnya agar pelaku dapat mengambil perhiasan emas milik korban tanpa diketahui orang lain,” kata Sugeng.
AKBP Sugeng Setyo Budhi mengatakan peristiwa berawal saat pelaku melihat korban bersama ibunya sedang berada di rumah neneknya, Kamis (18/1/2024) pukul 10.30 Wita. Pelaku yang melihat perhiasan milik korban kemudian merencanakan pembunuhan.
“Kemudian pelaku pergi ke rumah neneknya. Sesampainya di sana pelaku mengajak korban untuk pergi ke rumah pelaku. Saat korban di rumah pelaku, korban disuruh untuk menunggu karena pelaku akan menitipkan anak pelaku kepada perempuan Wira Mamonto yang adalah tante pelaku,” ujar Sugeng.
Setelah menitipkan anaknya, pelaku kembali ke rumah dan mengajak korban untuk mengambil sayur. Pelaku juga sudah membawa sebilah pisau untuk menjalankan aksinya.
Kemudian, sekitar pukul 11.00 Wita, pelaku bersama korban berjalan kaki ke lorong baret, Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim. Dengan membawah sebilah pisau, pelaku dan korban melewati jalan belakang.
Saat di perjalanan, korban mengeluh capek sehingga meminta pelaku untuk menggendongnya. Pelaku pun menuruti permintaan korban dan membawanya ke lokasi tujuan.
“Kemudian pelaku menggendong korban, setelah sampai di tempat kejadian pelaku menurunkan korban dan mendorongnya sampai terjatuh tertelungkup di tanah kemudian pelaku menindih korban dari atas sehingga korban sudah tidak bisa bergerak,” ungkapnya.
Sugeng Setyo Budhi menyebut emas curian pelaku dijual di toko emas pada Kamis (18/1/2024). Berdasarkan keterangan saksi dari penjaga toko emas, perhiasan itu dijual pelaku dengan harga Rp 3.670.000.
“(Menurut saksi) ada seorang ibu berambut pirang tidak dikenal dengan membawa seorang anak balita laki-laki sekitar 12.30 Wita membawa kalung emas dan sudah dijual seharga Rp 3.670.000 dan sudah diantar dengan kendaraan bentor,” kata Sugeng.
Sugeng mengatakan uang tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Uang hasil penjualan emas curian itu dipakai membeli emas dengan berat 0,55 gram Rp 478 ribu dan handphone Rp 1,1 juta.
“Setelah itu pelaku pergi ke toko membeli popok, susu SGM, minuman, dan cokelat dengan total harga Rp 150 ribu setelah itu pelaku membayar bentor yang disewa seharga 20 ribu,” imbuh Sugeng. [Red]
Tinggalkan Balasan