INDOPOLITIKAWakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, baru-baru ini mendapat sorotan publik setelah mengeluarkan pernyataan mengenai pembatasan usia dalam lowongan pekerjaan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer menyatakan bahwa pihaknya sedang berupaya untuk menghapus pembatasan usia bagi calon pekerja. Menurutnya, syarat usia seringkali menjadi penghambat bagi individu yang masih dalam usia produktif untuk mendapatkan pekerjaan.

“Itu juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan syarat ketentuan umur,” ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, dikutip pada Rabu (9/4/2025).

Ia menambahkan, pembatasan usia juga berdampak pada sejumlah kalangan, termasuk jurnalis, yang sering kali kesulitan mencari pekerjaan karena tidak memenuhi syarat usia yang ditentukan.

“Kawan-kawan yang sudah umur 40-45, lantas karena umurnya tidak sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan, dan kita berharap ini dihapus,” tambahnya.

Meski demikian, Immanuel Ebenezer belum memastikan apakah penghapusan syarat usia ini akan diatur melalui revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan atau Peraturan Pemerintah. Ia menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih akan mencari alasan di balik adanya syarat usia tersebut.

“Saya baru di Ketenagakerjaan, kita akan cari kenapa ada syarat itu. Ya cari, Undang-Undang yang pasti melindungi warga negaranya lah, jangan bertabrakan dengan Undang-Undang,” ungkapnya.

Pernyataan Wamenaker ini langsung menjadi viral di media sosial, di mana banyak netizen mengungkapkan kelegaan mereka dan berharap kebijakan ini bisa terwujud.

“Akhirnya sadar kalau banyak yang kesulitan cari kerja karena usia, kalau beneran, terima kasih pak,” tulis salah satu netizen.

“Bagus, jangan cuma wacana ya Pak, semoga diwujudkan,” timpal netizen lainnya.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com