INDOPOLITIKA – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas administrasi pendidikan di Indonesia, salah satunya dengan menerapkan ijazah elektronik. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dokumen kelulusan dan mempercepat distribusinya.

Penerapan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024 yang mengatur penerbitan ijazah di jenjang pendidikan dasar dan menengah, dengan tiga prinsip utama: validitas, akurasi, dan legalitas.

Namun, penerbitan ijazah masih menghadapi beberapa kendala seiring perbaikan sistem yang terus dilakukan. Untuk mengatasi tantangan ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempercepat digitalisasi administrasi pendidikan. Sebagai bagian dari inisiatif ini, Kemendikdasmen berharap agar penerbitan ijazah bisa lebih efisien dan aman.

Direktur Sekolah Menengah Atas, Winner Jihad Akbar, menjelaskan bahwa digitalisasi ijazah bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, mempercepat distribusi, dan mengurangi pemalsuan.

Dalam acara Sosialisasi Ijazah SMA Tahun Ajaran 2024/2025 yang disiarkan lewat kanal YouTube Direktorat SMA pada Rabu (5/2), Winner mengatakan, “Melalui penerapan ijazah elektronik, proses administrasi dapat berjalan lebih cepat dan akurat. Selain itu, dokumen digital ini juga lebih aman serta memudahkan akses bagi penerima ijazah.”

Ia juga menegaskan bahwa hanya satuan pendidikan yang terakreditasi yang berwenang menerbitkan ijazah, sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru tersebut.

“Hanya sekolah yang sudah terakreditasi yang bisa menerbitkan ijazah. Ini untuk memastikan kualitas dan keabsahan dokumen yang diterbitkan,” tambah Winner.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com