INDOPOLITIKA – Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Dengan kebijakan ini, Prabowo menargetkan penghematan anggaran sebesar Rp 306,69 triliun dari kementerian dan lembaga negara.

Salah satu kementerian yang terkena dampak kebijakan tersebut adalah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, mengungkapkan bahwa kementeriannya mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 22,5 triliun dari total anggaran 2025 yang mencapai Rp 57,6 triliun.

Togar menjelaskan, “Kami sedang melakukan rekonstruksi anggaran, berusaha memaksimalkan potensi yang ada agar pengurangan pemborosan dapat dilakukan, meski hanya mampu mengurangi sekitar 10 persen dari total pemangkasan tersebut.”

Pengurangan Anggaran Beasiswa Kemendiktisaintek

Beberapa program beasiswa yang dikelola oleh Kemendiktisaintek berpotensi mengalami pengurangan akibat efisiensi anggaran pemerintah. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menjelaskan bahwa beberapa beasiswa yang terancam dipangkas antara lain Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), Beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa untuk dosen dan tenaga pendidik.

Satryo mengatakan, “Beasiswa KIP Kuliah yang awalnya pagunya Rp 14,698 triliun, mengalami pemangkasan sebesar 9 persen, atau Rp 1,31 triliun. Kami usulkan agar pagu beasiswa ini tetap pada angka semula karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi.”

Untuk program BPI dan Beasiswa Adik, pemangkasan anggaran mencapai 10 persen, sementara untuk Beasiswa KNB dan anggaran untuk dosen serta tenaga kependidikan, efisiensinya mencapai 25 persen.

Upaya Mencegah Kenaikan UKT

Togar M. Simatupang juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa pemangkasan anggaran ini bisa memicu kampus-kampus untuk menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT), yang berpotensi menyebabkan ketegangan sosial. “Kalau dipotong, khawatir malah kampus naikin UKT. Ini kan sensitif. Kami enggak mau membuat gejolak sosial,” ujarnya kepada media, Rabu (12/2/2025).

Namun, Menteri Satryo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memotong anggaran untuk Pusat Unggulan Antar-Perguruan Tinggi (PUA-PT), yang merupakan bantuan langsung untuk perguruan tinggi. Satryo menjelaskan, “Meskipun Kementerian Keuangan meminta pengurangan 50 persen dari pagu awal Rp 250 miliar menjadi Rp 125 miliar, kami berkomitmen untuk mengembalikannya pada pagu awal, karena ini merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi.”

Dampak Pemangkasan Anggaran pada Riset

Pemangkasan anggaran juga berdampak pada sektor riset, yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemendiktisaintek. Fauzan Adziman, Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai dampak pemotongan anggaran lebih lanjut, yang akan semakin memperkecil dana riset yang sudah terbatas.

Fauzan menjelaskan, “Saat ini, dengan dana sekitar Rp 1,2 triliun, kami hanya bisa mendanai 7 persen dari proposal riset yang masuk. Bayangkan jika dana ini dipotong lagi? Dana yang tersisa akan semakin kecil.” Pihaknya kini sedang berupaya agar pemotongan anggaran riset dapat seminimal mungkin.

Langkah Penghematan di Kemendiktisaintek

Sebagai respons terhadap pemangkasan anggaran, Kemendiktisaintek juga akan menerapkan penghematan operasional. Togar M. Simatupang mengungkapkan bahwa kementeriannya telah menetapkan prosedur standar operasional, termasuk kebijakan untuk mematikan lampu dan pendingin ruangan pada pukul 19.00 atau 20.00 WIB.

“Kalau ada yang masih di kantor nunggu macet pulang, enggak bisa kita suruh pulang aja. Surat edaran ini semangatnya agar anggaran kita lincah,” ujar Togar.

Selain itu, Kemendiktisaintek juga telah mengeluarkan surat edaran untuk kampus dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) agar menghemat penggunaan energi, air, dan listrik, serta mengadakan rapat secara daring atau hybrid untuk mengurangi biaya operasional.

“Kami berharap langkah-langkah ini dapat mengelola anggaran dengan lebih efisien dan meminimalkan dampak negatif dari pemangkasan anggaran yang terjadi,” kata Togar.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com